01622 2200193 4500001002100000005001500021035002000036245006000056100002000116300003300136260003200169082000800201084001400209020002200223600001600245520113500261990001601396990001601412INLIS00000000000327420240328020440 a0010-03240002121 aAir Mata Tjitanduy :bSebuah Riwayat /cBambang Setiaji0 aSetiaji Bambang avi + 273 hlm ;c13.5x20.5 cm aJakarta :bRepublika,c2012 a813 a813 SET a a978-602-7595-07-1 4aKesusatraan asistem tanam paksa sudah ditinggalkan sejak 1860 karena menyebabkan kelaparan petani di tanah Jawa. Kebijakan itu berganti dengan sistem pertanian liberal yang memunculkan pengusaha-pengusaha swasta Belanda pada awal-awal abad 20. Namun dalam praktiknya para pengusaha perkebunan bersama dengan para elite bangsawan daerah, raja-raja kecil, tetap mempertahankan cara tanam paksa. Birokrasi penjajah dan elite bangsawan lokal bersekongkol dengan pengusaha tanam paksa, yang partikelir tetap mengawetkan menguntungkan mereka. Petani tetap diwajibkan menanam tanaman-tanaman wajib yang laku di pasaran ekspor, yang sudah tentu menguntungkan pengusaha dan elite bangsawan. Bahkan mereka tak segan-segan merebut tanah petani dengan berbagai cara. Berlatar di wilayah perbatasan Priangan dan Cilacap, kisah ini menceritakan perjuangan petani mempertahankan mata pencahariannya. Langkgh mereka membuka hutan (trukah) untuk dijadikan sa baru harus dibayar dengan darah dan airmata. Ki Madkusen dan anak-anaknya tak cuma menghadapi para perampas tanah, tapi juga perjuangan untuk menghapus jejak sebagai orang Kalang, aKS 2016 346 aKS 2016 347