na INLIS000000000003274 20240328020440 0010-0324000212 Air Mata Tjitanduy : Sebuah Riwayat / Bambang Setiaji Setiaji Bambang vi + 273 hlm ; 13.5x20.5 cm Jakarta : Republika, 2012 813 813 SET a 978-602-7595-07-1 Kesusatraan sistem tanam paksa sudah ditinggalkan sejak 1860 karena menyebabkan kelaparan petani di tanah Jawa. Kebijakan itu berganti dengan sistem pertanian liberal yang memunculkan pengusaha-pengusaha swasta Belanda pada awal-awal abad 20. Namun dalam praktiknya para pengusaha perkebunan bersama dengan para elite bangsawan daerah, raja-raja kecil, tetap mempertahankan cara tanam paksa. Birokrasi penjajah dan elite bangsawan lokal bersekongkol dengan pengusaha tanam paksa, yang partikelir tetap mengawetkan menguntungkan mereka. Petani tetap diwajibkan menanam tanaman-tanaman wajib yang laku di pasaran ekspor, yang sudah tentu menguntungkan pengusaha dan elite bangsawan. Bahkan mereka tak segan-segan merebut tanah petani dengan berbagai cara. Berlatar di wilayah perbatasan Priangan dan Cilacap, kisah ini menceritakan perjuangan petani mempertahankan mata pencahariannya. Langkgh mereka membuka hutan (trukah) untuk dijadikan sa baru harus dibayar dengan darah dan airmata. Ki Madkusen dan anak-anaknya tak cuma menghadapi para perampas tanah, tapi juga perjuangan untuk menghapus jejak sebagai orang Kalang, KS 2016 346 KS 2016 347