01100 2200205 4500001002100000005001500021035002000036245010000056300002700156856001600183260003800199082001100237084001700248020002200265520056700287990001000854990001000864990001000874990001000884INLIS00000000000008620220126030230 a0010-0122000086 aPraktik Peradilan Perdata :bTeknis dan Kiat Menangani Perkara di Pengadilan /cHj.Elza Syarief axi+242 hlm ;c15x25 cm aIlmu Sosial aJakarta : :bSinar Grafika,c2020 a347.07 a347.07 ELZ p a978-979-007-918-2 aBuku ini membahas produk pengadilan di bidang keperdataan menjadi dua bagian. yaitu putusan dan penetapan. Putusan dilihat dari fungsinya dalam mengakhiri perkara menjadi putusan akhir dan putusan sela. Penetapan merupakan produk pengadilan berupa keputusan atas perkara permohonan. Permohonan merupakan gugatan yang bersifat volunteer atau sepihak tanpa adanya pihak lawan. Perkembangan terakhir, upaya Mahkamah Agung dalam beracara di pengadilan atau e-Court. Hal ini dapat menjembatani kendala geografis, menekan biaya perkara sebab prosesnya daring (online). a16462 a16463 a16464 a16465