Cite This        Tampung        Export Record
Judul Praktik Peradilan Perdata : Teknis dan Kiat Menangani Perkara di Pengadilan / Hj.Elza Syarief
Penerbitan Jakarta : : Sinar Grafika, 2020
Deskripsi Fisik xi+242 hlm ;15x25 cm
ISBN 978-979-007-918-2
Abstrak Buku ini membahas produk pengadilan di bidang keperdataan menjadi dua bagian. yaitu putusan dan penetapan. Putusan dilihat dari fungsinya dalam mengakhiri perkara menjadi putusan akhir dan putusan sela. Penetapan merupakan produk pengadilan berupa keputusan atas perkara permohonan. Permohonan merupakan gugatan yang bersifat volunteer atau sepihak tanpa adanya pihak lawan. Perkembangan terakhir, upaya Mahkamah Agung dalam beracara di pengadilan atau e-Court. Hal ini dapat menjembatani kendala geografis, menekan biaya perkara sebab prosesnya daring (online).
Lokasi Akses Online Ilmu Sosial

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
26165 347.07 ELZ p Dapat dipinjam Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Pinrang - Ruang Baca Umum Tersedia
26166 347.07 ELZ p Dapat dipinjam Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Pinrang - Ruang Baca Umum Tersedia
26167 347.07 ELZ p Dapat dipinjam Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Pinrang - Ruang Baca Umum Tersedia
26168 347.07 ELZ p Dapat dipinjam Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Pinrang - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000086
005 20220126030230
020 # # $a 978-979-007-918-2
035 # # $a 0010-0122000086
082 # # $a 347.07
084 # # $a 347.07 ELZ p
245 # # $a Praktik Peradilan Perdata : $b Teknis dan Kiat Menangani Perkara di Pengadilan /$c Hj.Elza Syarief
260 # # $a Jakarta : :$b Sinar Grafika,$c 2020
300 # # $a xi+242 hlm ; $c 15x25 cm
520 # # $a Buku ini membahas produk pengadilan di bidang keperdataan menjadi dua bagian. yaitu putusan dan penetapan. Putusan dilihat dari fungsinya dalam mengakhiri perkara menjadi putusan akhir dan putusan sela. Penetapan merupakan produk pengadilan berupa keputusan atas perkara permohonan. Permohonan merupakan gugatan yang bersifat volunteer atau sepihak tanpa adanya pihak lawan. Perkembangan terakhir, upaya Mahkamah Agung dalam beracara di pengadilan atau e-Court. Hal ini dapat menjembatani kendala geografis, menekan biaya perkara sebab prosesnya daring (online).
856 # # $a Ilmu Sosial
990 # # $a 16462
990 # # $a 16463
990 # # $a 16464
990 # # $a 16465
Content Unduh katalog